Imbal Jasa / Upah  memiliki beragam definisi. Definisi yang umum dijelaskan dan digambarkan dalam  buku-buku literatur dan kegiatan sehari-hari di dunia industri adalah  : 
1. Upah menurut Undang-Undang 
"Upah adalah hak  pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan  dari pengusaha / pemberi kerja kepada pekerja / buruh yang ditetapkan dan di  bayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan  perundang-undangan termasuk tunjangan bagi pekerja / buruh dan keluarganya atas  suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan." Undang Undang  Tenaga Kerja No.13 Tahun 2000, Bab I, pasal 1, Ayat 30 
2. Upah  menurut pengertiannya 
Upah adalah sebuah kesanggupan dari perusahaan  untuk menilai karyawannya dan memposisikan diri dalam benchmarking dengan dunia  industri. Perusahaan wajib memiliki kerangka dasar System Pengupahan yang baku  & standard untuk dijadikan acuan dalam pembicaraan negosiasi gaji. Tujuan  utama dari ini adalah untuk menarik, mempertahankan, dan memotivasi serta  memuaskan karyawan agar tetap bertahan & berkarya di perusahaan  kita.
Pada umumnya perusahaan sektor swasta (yang belum terbuka)  memerlukan suatu filosofi upah yang kompetitif. Sedangkan untuk perusahaan  terbuka (Tbk) umumnya memerlukan filosofi yang lengkap dengan berfokus pada  benefit & kualitas pekerjaan.
Rangkuman dari Filosofi Upah adalah  sebuah Maha Karya Perusahaan / Corporate Masterpiece (selain dari produk  perusahaan) yaitu sebuah Total Kompensasi. Dimana dalam Total Kompensasi ini  terdapat komponen yang saling menunjang satu dengan lainnya agar perusahaan  dapat kompetitif di pasar industri. Komponen-komponen tersebut dapat berwujud  langsung maupun tidak langsung diterima karyawan seperti gaji, insentif /  tunjangan, saham, medical dsb. Kesemua ini merupakan bentuk kombinasi yang harus  menarik, mengikat, dan memotivasi serta memuaskan karyawan.
Untuk lebih  jelasnya bisa kita simak beberapa contoh strategi pengupahan di bawah ini :
-  Penawaran gaji yang kompetitif di pasar
- Optimalisasi Turn Over pada  penekanan strategi menarik karyawan baru
- Fokus pada menahan karyawan  tinggal (retain)
- Struktur Penggajian yang sempurna (kompetitif, menarik,  menahan dan mempertahankan serta mampu mempengaruhi pasar industri)
Tantangan  yang kini dihadapi oleh perusahaan adalah "How To Create Effective Total  Compensation System". Hal ini bukanlah tugas yang mudah bagi para top management  untuk merumuskannya.
Contoh mudah bisa kita gambarkan demikian  :
Sebuah perusahaan kecil yang berkembang dengan memiliki cash flow &  turn over yang rendah hendak menentukan system pengupahan yang baku. Filosofi  yang mungkin bisa dilaksanakan adalah :
- Memberikan pengupahan dasar yang  kompetitif dan bukan secara agresif, namun dapat dibandingkan dengan yang  didapatkan di tempat lain.
- Menawarkan equity perusahaan (saham) sehingga  mereka akan memperoleh hasil yang memuaskan apabila perusahaan tersebut  profitable.
- Melakukan program pengupahan yang progresif melalui insentif  sehingga high performance dapat merasakan perbedaannya
- Melakukan strategi  memimpin di awal tahun dan tertinggal di akhir tahun dan sebaliknya (strategi  yang sama dapat juga diimplementasikan namun berbeda dalam interval waktu). Pada  umumnya peninjauan gaji biasanya dilakukan 1-2 kali setahun dimana pasar  industri terus menerus bergerak secara spontan. Penentuan peninjauan gaji harus  dilakukan oleh perusahaan secara berkala tiap tahun untuk merefleksikan kondisi  perusahaan di pasar industri apakah akan memimpin atau ditengah-tengah atau  paling bawah di pasar industri.
Skill & Performance merujuk  harga pasar 
Filosofi upah yang sekarang sudah mulai memberlakukan  skill-kompensasi. Semakin tinggi kemampuan & performance yang dimiliki, maka  kompensasinya akan mendekati standarisasi. Cara ini biasanya dilakukan untuk  para spesialis khusus bidang tertentu dan bukan pada level  managerial.
Berbeda halnya dengan Skill & Performance, Masa Kerja  merupakan faktor yang kurang disenangi dalam perhitungan Upah. Namun hal ini  tidak bisa dihilangkan begitu saja dan akan tetap abadi persoalan ini. Contoh  sederhana adalah apabila seseorang yang memiliki gaji Rp.8.500.000 dan dia  berada pada comparatio 85%, maka ia & perusahaan akan dihadapkan pada  masalah loyalitas. Bisa saja si karyawan akan mudah meninggalkan pekerjaannya  dan menuju ke kompetitor lainnya.
Sebenarnya perusahaan akan sangat mudah  melakukan increament & adjustment hingga compa ratio 90-95% (Rp.9.000.000 -  Rp.9.500.000). Namun pada prinsipnya perusahaan harus memutuskan apakah akan  menaikkan sesuai dengan pasar 100% atau memang sengaja membiarkan agar karyawan  tersebut meninggalkan perusahaan dan menggantinya dengan yang baru.
Ada  beberapa keuntungan dengan menggunakan Pay for Proficiency. Sebab upah dibakukan  kepada nilai/harga pasar suatu pekerjaan. Karyawan tidak lagi terbentur pada  masalah kenaikan gaji tahunan yang hanya berkisar sekian persen. Sebab  nilai/harga pasar suatu pekerjaan merujuk kepada ketrampilan, maka pembicaraan  & diskusi mengenai gaji dapat dimulai dari bermacam-macam tingkatan. Mulai  dari tingkatan paling dasar (basic hingga advance). Penilaian ini didasarkan  pada pengukuran sampai dimana tingkat kemampuannya pada pekerjaannya  tersebut.
Keahlian tidaklah sama dengan performance. Seseorang yang masih  belum menguasai pekerjaannya tetaplah bisa memperlajari dari awal terutama  setelah melalui masa promosi dan tidak bisa dinilai sebagai poor performance.  Namun hasilnya sebaiknya melebihi dari harapan tersebut. Karyawan yang melebihi  dari yang diharapkan tersebut sebaiknya dipertahankan dan dipacu untuk bergerak  melampaui level selanjutnya. Jika tidak dilakukan akan menyebabkan karyawan  menjadi stagnan & tidak termotivasi serta mulai mencari tantangan baru di  tempat lainnya. Program ini harus dijalankan secara  berkesinambungan.
Secara hukum, praktek penggajian harus konsisten, tidak  diskriminatif, & sewenang-wenang. Namun filosofi penggajian dapat  diberlakukan :
- Sistem penggajian untuk posisi yang "sulit diisi" perlu  diberlakukan secara progresif
- Konsistensi untuk meniadakan labour dispute.  Standarisasi perlu dilakukan agar dikemudian hari tidak terjadi permasalahan  dengan karyawan yang baru masuk dengan karyawan yang sudah lama.
Beberapa  kasus yang bermula hanya berasal dari ketidak-konsistensian ini mengakibatkan  terjadinya proses hukum dan hal ini dibiarkan berlarut-larut. Kasus ini dapat  dibenahi namun membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Jika perusahaan memiliki  biaya, maka sebaiknya dilakukan langkah untuk "Lay People Off atau Freeze  Salary".
Komunikasi
1. Komunikasi adalah bagian dari  mempertahankan karyawan unggulan
Beberapa perusahaan melakukan  komunikasi tentang filosofi penggajiannya kepada karyawannya bahkan  menjadikannya sebagai recruitment & retention strategy. Hal ini akan  memudahkan recruitor dalam melakukan propose salary kepada kandidat dimana  penawarannya akan mempunyai dasar. Begitupula halnya dengan kandidat, mereka  akan mengetahui standard di perusahaan tersebut.
Contoh yang bagus adalah  misalnya sebuah perusahaan yang turn overnya tinggi di engineering department  (sebuah departement yang sangat berperan penting dalam kesuksesan peningkatan  profit perusahaan) memutuskan ingin mempekerjakan seorang technical &  maintenance support yang diatas pasar. jabatan ini memperoleh  kemudahan-kemudahan yang luar biasa di perusahaan tersebut. Komunikasipun  dilakukan di lingkup karyawan oleh Top Management (CEO). hasilnya adalah  beberapa karyawan menganggap bahwa hal ini tidak adil & tidak fair sehinga  mereka meninggalkan perusahaan ke tempat lain. Sedangkan karyawan yang lainnya  akan menganggap bahwa perusahaan telah berlaku adil, jujur dan memilih untuk  berkarya di perusahaan. hal ini memudahkan perusahaan dalam menarik &  menahan karyawan di engineering department agar tetap berkarya di perusahaan dan  tidak pindah.
2. Komunikasi yang melibatkan top  management
Lakukanlah dialog dengan HR Department mengenai  kompensasi agar diperoleh informasi yang lebih akurat dan terstruktur. Filosofi  perusahaan akan tercermin dan terimplementasi dalam struktur tersebut. Namun  apabila di perusahaan belum mempunyai filosofi & struktur penggajian, maka  ajukan saran kepada top management agar melakukan pembenahan dan evaluasi  struktur kompensasi di internal dahulu lalu dilanjutkan dengan benchmarking  pasar. hal ini perlu dilakukan karena setiap karyawan berhak untuk memperoleh  pengetahuan tentang jabatannya yang dikonversikan ke dalam struktur  gaji.
Filosofi penggajian harus dilakukan untuk mengetahui apakah  karyawan kita itu underpay, overpay atau meet. Underpay & overpay akan  menghasilkan masalah biaya dalam perusahaan (turn over maupun high salary).  Biasanya HR Department sangat berperan dalam filosofi penggajian ini, namun  dalam pelaksanaan & komunikasi, seluruh top management (senior manager)  harus dilibatkan dan filosofi tersebut harulah in-line dengan objektif  perusahaan. Para Top Management haruslah saling mengerti dan menyetujui serta  mendukung program pengupahan ini agar bisa dijalankan dengan  sukses.
Resend from 11 Januari 2008
Widhi Setyo Kusumo
Praktisi  SDM & Management
Contact email :  widhi.sk@gmail.com
Referensi
1. Managing Human Resources, Gomez-Mejia,  Prentice Hall
2. Human Resources Management, Noe, McGraw-Hill
3. Human  Resources Management, Robert L Malthis, South Western
4. Management Sumber  Daya Manusia, Dr.Ir.Tb.Sjafri Mangkuprawira
5. Erisa Ojimba, Certified  Compensation Professional